Bengkulu – Tekanan perubahan iklim yang kian terasa di perairan Bengkulu, ditambah maraknya penggunaan alat tangkap trawl, mulai menggerus hasil tangkapan nelayan tradisional dan memicu konflik di lapangan.
Kondisi ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Tata Kelola Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional Bengkulu yang digelar Ekomarin bersama Kanopi Hijau Indonesia, Rabu (15/4).
Perubahan suhu permukaan laut dan pola arus membuat nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan. Situasi ini memperbesar biaya operasional sekaligus meningkatkan risiko di laut.
Di sisi lain, praktik penggunaan pukat hela dasar (trawl) dinilai memperparah tekanan terhadap ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Konflik dengan nelayan trawl sudah terjadi cukup lama. Akibat aktivitas kapal trawl, hasil tangkapan nelayan tradisional sangat berkurang sekali,” ujar Teddi Ambrullah, nelayan dari Pasar Palik, Bengkulu Utara.
Temuan analisis sosial Ekomarin dan Kanopi Hijau Indonesia sepanjang Juni 2025 hingga Februari 2026 mencatat persoalan ini terjadi di sejumlah wilayah, terutama Pasar Seluma dan Pasar Palik.
Di dua kawasan itu, terdapat sekitar 200 nelayan tradisional yang bergantung pada sumber daya laut, dengan total 40 kapal di Pasar Seluma dan 70 kapal di Pasar Palik.
Keluhan serupa disampaikan Buyung, nelayan Pasar Seluma. Ia menyebut konflik perebutan wilayah tangkap kerap terjadi dan berharap ada pengaturan tegas terkait jarak penangkapan dari garis pantai.
“Nasib nelayan di Pasar Seluma merasa kurang diperhatikan. Kita berharap pemerintah lebih peduli,” kata Buyung.
Selain konflik, nelayan juga menghadapi musim yang semakin sulit diprediksi. Dalam setahun, aktivitas melaut efektif hanya berlangsung sekitar enam bulan, sementara sisanya mereka harus mencari penghasilan alternatif.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menilai perlindungan ruang tangkap nelayan tradisional perlu diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak.
Ia mengungkapkan, meski data BPS menunjukkan produksi perikanan Bengkulu rata-rata mencapai 79.139 ton pada 2019–2024, pengelolaan wilayah tangkap masih belum efisien dan rawan konflik antara nelayan tradisional dan modern.
Sementara itu, ahli kelautan Universitas Bengkulu, Ali Husein, menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai salah satu akar persoalan.
“Penggunaan trawl tidak selalu soal niat merusak, ada faktor ekonomi dan tradisi. Tapi penegakan hukum yang lemah membuat persoalan ini terus berulang,” ujarnya.
Ia merekomendasikan penataan zonasi wilayah tangkap, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta peningkatan penindakan terhadap pelanggaran di laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Safriandi, menyatakan zonasi penangkapan sebenarnya telah diatur, mulai dari jalur 0–4 mil untuk nelayan kecil hingga di atas 12 mil untuk kapal besar.
Namun, ia mengakui pengawasan di lapangan belum optimal karena keterbatasan operasional.
“Kita mengajak semua pihak bersama-sama mengawasi penggunaan alat tangkap di laut,” kata Safriandi.
Sebagai tindak lanjut, forum tersebut menyepakati tujuh agenda kolaborasi, mulai dari penguatan pengawasan laut, pemetaan wilayah tangkap, hingga perlindungan sosial bagi nelayan.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu awal memperbaiki tata kelola perikanan sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional di Bengkulu.





