Bengkulu – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu menyoroti pengelolaan parkir di gerai Indomaret dalam rapat kerja lanjutan, Senin (20/4/2026), sebagai bagian dari upaya menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Rapat yang digelar di Ruang Gading Cempaka itu dipimpin Ketua Pansus Pudi Hartono dengan menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, serta manajemen Indomarco Prismatama Bengkulu.
Kehadiran pihak manajemen Indomaret dinilai penting untuk memastikan kejelasan status pengelolaan parkir di seluruh gerai modern tersebut.
“Kami ingin memastikan status pengelolaan parkir di gerai modern ini memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan sampai ada tumpang tindih aturan yang justru merugikan daerah maupun masyarakat,” ujar Pudi.
Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti masih adanya polemik dalam sektor parkir, khususnya terkait sistem parkir tepi jalan umum yang dinilai belum tertata optimal.
Pembahasan juga mengerucut pada rencana rekonstruksi menyeluruh sistem parkir, termasuk penetapan zona parkir dan klasifikasi juru parkir agar lebih terorganisir.
Menurut Pudi, penataan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka PAD, tetapi juga menciptakan sistem yang transparan dan berkelanjutan.
“Persoalan parkir ini sudah lama menjadi polemik. Kami menginginkan rekonstruksi total, mulai dari pembagian zona hingga identitas juru parkir yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika tata kelola dilakukan secara rapi, potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan secara signifikan.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi yang akan terus berlanjut. Pansus menjadwalkan pembahasan lanjutan pada pekan depan untuk pendalaman data secara lebih komprehensif.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan penataan ulang sektor parkir guna mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Bengkulu.





