Golkar Kota Bengkulu Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako, Wujud Kepedulian di HUT ke-61
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda saat memperingati Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-61 di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bengkulu, Rabu (8/10/25). (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Musda Golkar Kota Bengkulu Digelar 15 Februari, Pendaftaran Ketua Dibuka

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bengkulu menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah untuk memilih Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu pada 15 Februari 2026. Penetapan agenda tersebut merupakan tindak lanjut instruksi resmi dari DPD Golkar Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan Musda XI Partai Golkar tahun 2026.

Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda, menjelaskan keputusan penjadwalan Musda diambil setelah pihaknya menerima surat instruksi dari DPD Golkar Provinsi Bengkulu tertanggal 4 Februari 2026.

“Setelah menerima surat dari DPD Golkar Provinsi Bengkulu, tentang intruksi penetapan waktu pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kota Bengkulu tahun 2026, maka DPD Golkar Kota Bengkulu menetapkan jadwal Musda pada tanggal 15 Februari 2026,” kata Antonio Imanda, Senin (9/2/2026).

Seiring dengan penetapan jadwal Musda, DPD Golkar Kota Bengkulu juga membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu mulai Selasa, 10 Februari 2026.

“Untuk pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu dibuka besok tanggal 10 Februari 2026,” ungkap Antonio Imanda.

Antonio menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh kader yang ingin mendaftar sebagai calon Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu. Persyaratan tersebut antara lain pernah aktif sebagai pengurus minimal satu periode pada tingkatannya atau satu tingkat di atas maupun di bawahnya, atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri maupun yang didirikan Partai Golkar.

Selain itu, calon ketua wajib berpendidikan minimal Diploma Tiga atau sederajat, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela, serta mempunyai kapabilitas dan akseptabilitas. Syarat lainnya yakni tidak pernah terlibat G-30 S/PKI, lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai Golkar, berdomisili di wilayah Kota Bengkulu, serta memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan.

Calon ketua juga diwajibkan bersedia meluangkan waktu dan mampu bekerja secara kolektif dalam struktur Partai Golkar.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *