Alaku

Lubuk Linggau, repoeblik.com – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H. Rustam Effendi telah memenuhi syarat untuk maju mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Terpenuhinya syarat tersebut, setelah keluar B. Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Nasdem dan Demokrat untuk mengusung Yoppy-Rustam, karena dinilai memenuhi kriteria partai.

Dalam keterangannya, H. Fauzi Amro menyampaikan, bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah menyerahkan rekomendasi B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi yang nantinya sebagai syarat untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau

Penyerahan yang berlangsung di DPP Nasdem di Jakarta ini, disaksikan oleh H. Herman Deru sebagai ketua DPW Nasdem Sumatera Selatan dan Martin, Ketua DPP.

Baca Juga:  Asosiasi Penjaga Tradisi Bengkulu Serukan Pelestarian Budaya di Kantor DPRD

“Hari ini kami serahkan kepada calon Wali Kota Lubuk Linggau, Kakak H. Rachmat Hidayat dan Kakak H. Rustam Effendi. Mudah-mudahan sudah ada parpol pendukung lain yang menyusul segera guna memenuhi minimal 20% dari syarat pendaftaran,” ucap Fauzi Amro, selaku ketua DPP Nasdem Bidang Bappilu Sumatera 3.

Tak hanya itu, Fauzi berharap pasangan YOK-HRE nanti menang dan terpilih, serta diamanahkan oleh masyarakat untuk memimpin Lubuk Linggau.

“Harapan kami dari DPP Bappilu Nasdem, Yoppy-Rustam bisa menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,” harapnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan