Lapas Kelas IIA Curup Target Wilayah Bebas Korupsi

Lapas Kelas IIA Curup Target Wilayah Bebas Korupsi – Foto Dok Bengkulu Express

Curup, Repoeblik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bengkulu telah menetapkan target yang sangat ambisius untuk Lapas Kelas IIA Curup. Mereka berencana untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBP) pada tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Teguh Wibowo, setelah memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lapas Kelas IIA Curup di Rejang Lebong pada hari Kamis. Lapas Curup, yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, telah lama menjadi tempat penahanan bagi tahanan dari tiga kabupaten di wilayah tersebut, yaitu Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong. Selain itu, Lapas ini juga menerima tahanan pindahan dari daerah lain di Bengkulu.

Baca Juga:  Oknum ASN Ditangkap Terkait Ancaman Terorisme Selama Kunjungan Paus di Indonesia

“Target khusus untuk Lapas Kelas IIA Curup, tahun depan Lapas Curup harus jadi WBK,” ungkap Teguh Wibowo dilangsir antara News dengan tekad yang kuat. Wilayah Bebas Korupsi (WBP) adalah sebuah predikat yang menunjukkan bahwa sebuah institusi atau lembaga negara memiliki tingkat transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang sangat tinggi dalam mengelola sumber daya dan melayani masyarakat. Predikat ini merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk mencapai predikat WBP, Lapas Kelas IIA Curup perlu mengimplementasikan berbagai perubahan dan perbaikan dalam manajemen dan tata kelola, termasuk pencegahan korupsi. Langkah-langkah ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas Lapas, pihak berwenang, dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Bengkulu Sebanyak 399 Kali

Teguh Wibowo juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa Lapas Curup memenuhi semua persyaratan dan standar yang diperlukan untuk meraih predikat WBP. Ia juga mengundang kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mencapai tujuan mulia ini.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan