Keluarga Mpok Alpa Siapkan Gugatan Dugaan Penggelapan Rp 2,1 Miliar oleh Manajer Lama
Menanggapi alasan mengapa persoalan ini kembali mencuat, Ajie menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sebenarnya sudah ditempuh sejak Mpok Alpa masih hidup. Namun, kewajiban yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
“Sudah diproses. Kita sudah bikin addendum waktu itu. T bilang mau bayar cicil Rp 50 juta per bulan, tapi sampai sekarang tidak ada uang masuk sama sekali,” ungkap Ajie.
Ia menyebut perjanjian addendum tersebut dibuat secara tertulis, namun tidak pernah dijalankan. Hingga kini, komunikasi dengan T juga tidak terjalin.
“Tidak bisa dihubungi. Kalau memang niat tanggung jawab, datang dong temui kita. Jangan sampai kita bikin ramai lagi. Tapi sekarang ini diperjuangkan oleh Bang Zaki dan tim. Dapat atau tidak dapat, yang penting orang ini harus bayar,” katanya.
Zaki turut menunjukkan adanya surat pernyataan jaminan yang ditandatangani oleh T terkait dana yang diduga disalahgunakan.
“Ini surat pernyataan jaminan. Total uang yang dipakai 2018 sampai 2023 lebih dari Rp 2 miliar. Ini pendapatan almarhum yang diduga disalahgunakan, dan ada tanda tangan dia,” ujar Zaki.





