Alaku

Kejari Rejang Lebong Atasi Korupsi Dana Desa

Kejari Rejang Lebong Atasi Korupsi Dana Desa

“Proses audit ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pejabat kepala desa lama terkait penggunaan DD/ADD, serta untuk menyelamatkan aset-aset desa yang mungkin terlibat dalam pemilihan kepala desa serentak,” ungkapnya.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memastikan bahwa kepala desa yang baru terpilih akan dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan bertanggung jawab terhadap aset-aset desa selanjutnya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana pembangunan desa.

Proses audit yang tengah berlangsung diharapkan akan menghasilkan data yang akurat tentang penggunaan DD dan ADD serta kondisi aset desa. Informasi ini akan menjadi landasan bagi kepala desa yang baru terpilih untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi kemajuan dan kesejahteraan desa mereka.

1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan