Alaku

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi – Foto Dok TVRI

Sayangnya, proyek tersebut terhenti akibat dampak pandemi COVID-19 yang melanda pada waktu itu. Kemudian, adanya beberapa kebijakan lain yang membuat proyek harus dihentikan sementara. Namun, ketika pengerjaan proyek Asrama Haji kembali dilanjutkan, pengerjaannya tidak kunjung selesai hingga akhirnya kontrak dengan pihak ketiga harus diputuskan.

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menemukan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar akibat dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Asrama Haji tersebut.

Penitipan uang sebesar Rp 20 juta oleh tersangka PS dapat dianggap sebagai langkah awal untuk mengembalikan sebagian kerugian negara yang telah terjadi. Proses pemulihan kerugian ini menjadi prioritas utama bagi pihak kejaksaan, seiring dengan upaya mereka untuk membongkar seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang adil serta transparan.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan