Alaku

LebongKapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K. menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum melalui kegiatan penyamaan persepsi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta peraturan perundang-undangan lainnya bersama Kejaksaan Negeri Lebong, Rabu 21 Januari 2026.

Kegiatan sinergitas tersebut digelar di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Tubei, Kabupaten Lebong, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Polres Lebong dan pejabat Kejaksaan Negeri Lebong.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebong menekankan pentingnya persamaan persepsi antar aparat penegak hukum sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan di Kabupaten Lebong.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebong, sehingga penegakan hukum dapat berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujar AKBP Agoeng Ramadhani.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan