Inovasi Pembayaran Pajak Online Si Padek Permudah Warga Bengkulu
Inovasi Pembayaran Pajak Online Si Padek Permudah Warga Bengkulu

Inovasi Pembayaran Pajak Online Si Padek Permudah Warga Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan aplikasi pajak daerah berbasis Android bernama “Si Padek”.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk membayar berbagai jenis pajak daerah secara online, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan. Pembayaran kini tidak lagi terbatas di Bank Bengkulu, tetapi juga dapat dilakukan melalui bank lainnya seperti BTN, Mandiri, dan BSI, serta menggunakan metode QRIS atau transfer langsung.

“Pembayaran kini lebih mudah, bisa melalui QRIS atau transfer, sehingga tidak perlu lagi secara manual,” ujar Nurlia Dewi, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, pada Senin (30/9).

Meskipun aplikasi ini memudahkan banyak pembayaran, Nurlia menjelaskan bahwa untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi badan jalan, warga masih harus datang langsung ke kantor Bapenda. Selain itu, setiap pembayaran pajak akan melalui verifikasi ketat untuk memastikan keakuratan data wajib pajak.

Bapenda kini tengah menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan untuk memastikan kelancaran implementasi aplikasi “Si Padek”. Rencananya, aplikasi ini akan resmi diluncurkan sebelum 10 Oktober 2024.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *