
Jakarta – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali memperingati hari jadinya yang jatuh setiap 13 Agustus. Tahun ini, MKRI merayakan HUT ke-22 dengan mengusung tema “Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi”. Tema tersebut mencerminkan komitmen MKRI menjaga supremasi konstitusi sekaligus kedaulatan rakyat.
Berdasarkan informasi resmi MKRI, makna perjalanan 22 tahun lembaga ini dituangkan dalam logo peringatan yang sarat filosofi.
Filosofi Logo HUT ke-22 MKRI:
Sejarah HUT MKRI
Mahkamah Konstitusi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Pada 13 Agustus 2003, Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi disahkan dalam Sidang Paripurna MPR dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir MKRI.
Indonesia menjadi negara ke-78 yang memiliki Mahkamah Konstitusi, sekaligus yang pertama di dunia membentuk lembaga ini pada abad ke-21. Sejak berdiri, MKRI berperan sebagai pengawal demokrasi dan konstitusi, menegaskan bahwa dalam prinsip supremasi hukum, konstitusi adalah pedoman tertinggi bagi seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Tinggalkan Balasan