Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Terima Suap: “Saya Gagal Jadi Hakim”
Jakarta – Modal penyesalan tak cukup membalikkan kenyataan. Erintuah Damanik, hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, akhirnya mengakui kesalahannya di hadapan majelis sidang Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar Selasa (8/4/2025), ia menyebut dirinya telah gagal menjadi hakim.
Erintuah yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, menyampaikan pengakuan emosional saat menjawab pertanyaan kuasa hukumnya. Ia menyebut tidak pantas menuntut kejujuran dari orang lain jika dirinya sendiri tidak jujur.
“Saya sudah gagal jadi hakim”, kata Erintuah terisak, dilansir detikcom, Ia menyebut kesadaran itu datang setelah merenung dan membaca Alkitab.
“Itu lah yang mendasari saya mengakui ini, setelah saya menggeluti lebih dalam lagi tentang firman Tuhan. Saya seorang hakim, kok saya tidak mengakui perbuatan saya? Sementara orang lain saya paksa, saya ingin supaya mengakui perbuatannya,” ujarnya di ruang sidang.
Pengakuan itu juga disampaikan dengan perumpamaan menyentuh. “Saya ini ibarat pelari marathon yang satu setengah tahun lagi mau pensiun. Di tengah jalan satu setengah tahun terjerembab, tidak mencapai ke finish,” lanjut Erintuah.





