Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan segera menonaktifkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi tanpa urgensi yang jelas. Tindakan tegas ini dilakukan setelah laporan muncul mengenai pejabat dan ASN yang tidak mengindahkan instruksi presiden terkait larangan dinas luar kota.
“Saya akan cek di Inspektorat. Bila benar adanya DL (dinas luar, red) yang dilakukan kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi, maka sanksi bagi kepala badan yakni dinonaktifkan sebagai kepala badan,” ujar Helmi, Rabu (26/2/2025).
Helmi Hasan menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, dan perjalanan dinas luar kota sementara waktu dilarang sesuai dengan instruksi presiden.
“Kita akan cek persoalan ini dan pasti akan ada sanksi tegas terhadap OPD atau badan yang melakukan perjalanan dinas ke Bali agar ke depan tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Sekda Bengkulu: Perjalanan Dinas Melanggar Inpres
Sebelumnya, Sekda Bengkulu Haryadi menunjukkan kemarahannya setelah mendapat informasi bahwa puluhan pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu melakukan perjalanan dinas ke Bali dengan alasan dinas luar. Kepala BPSDM mengaku bahwa perjalanan tersebut telah mendapatkan izin dan perintah tugas dari Asisten III Provinsi Bengkulu, yang berlangsung dari 23-26 Februari 2025.