Gubernur Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Pemprov Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah
Instruksi ini juga mencakup pimpinan dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.
1 2



