Gubernur Ajak Investor Kembangkan Bibit Kopi Bersertifikasi di Bengkulu
Helmi mengaku bisa memahami alasan yang disampaikan para pelaku usaha kopi tersebut. Karena itu, dia membujuk mereka agar bisa mengalihkan investasi ke bumi merah Bengkulu. “Saya cerita soal nasionalisme, soal merah putih. Dan tahun 2026, masa kontrak tanam mereka di Vietnam habis. Dan In Syaa Allah mereka akan geser ke Bengkulu. Mereka siapkan bibit dengan sertifikasi internasional,” tambah Gubernur.
Dia menegaskan, “Persoalan kita bapak ibu, sulit kita mengangkat harga komoditi pertanian kita karena bibitnya belum tersertifikasi internasional. Dan sudah kita buat tim khusus dengan SK gubernur dan sekarang sudah ada pelatihan-pelatihan, terakhir kemarin di Rejang Lebong,” tandasnya.
Untuk pengembangan kopi dengan bibit bersertifikasi Internasional tersebut, dibutuhkan lahan hingga 86.000 hektare. “Tapi bertahap sekarang lagi dicari 15.000 hektare. Untuk memberi contoh, inilah bibit kopi internasional, bedakan dengan yang tidak,” terang Gubernur.
Untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, para investor memiliki peran penting. Sebab, di tengah keterbatasan dana APBD, pemerintah membutuhkan keterlibatan pihak swasta dalam meningkatkan perekonomian. Terutama dalam mengejar upaya pertumbuhan 8 persen dalam lima tahun kedepan.




