Alaku

Fitnah Mobnas Gubernur Nunggak Pajak, Dusta yang Berbahaya

Rudi Nurdiansyah, Ketua Masjid Agung At-Taqwa Kota Bengkulu / dok pribadi

Allah ta‘ala memperingatkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah dengan cermat agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Ayat ini menjadi peringatan keras: bahwa menyebar kabar tanpa tabayun (klarifikasi) bisa berbuah penyesalan yang mendalam, baik di dunia maupun akhirat.

Apalagi di era digital, jejak digital tak mudah hilang, dan setiap huruf yang ditulis bisa menjadi saksi di hari pengadilan nanti.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengambil langkah tegas, bakal melaporkan akun penyebar hoaks ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Namun, tindakan administratif tak cukup. Masyarakat pun harus mengambil peran. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi tanpa sumber yang sahih. Karena satu kalimat bisa menjerumuskan ke jurang kebinasaan.

Di tengah semangat keterbukaan informasi, mari kita tanamkan satu prinsip penting: tanggung jawab moral dan spiritual atas apa yang kita sebar di dunia maya. Karena lisan bisa tergelincir, tapi jari jemari kini lebih sering menjadi alat dosa.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan