Eropa Dorong Larangan Media Sosial untuk Anak, Ini Peta Sikap Negara-Negara
Portugal mengambil pendekatan berbeda dengan mengajukan aturan yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 16 tahun sebelum mengakses media sosial. Austria juga masih mengkaji kebijakan pembatasan, sementara Inggris telah memulai proses konsultasi publik terkait isu ini.
Pada November lalu, anggota parlemen Eropa merekomendasikan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di seluruh kawasan Eropa. Dalam rekomendasi tersebut, anak usia 13 hingga 16 tahun masih dimungkinkan mengakses platform digital dengan persetujuan orang tua.
Salah satu solusi teknis yang tengah dibahas adalah penggunaan ID Digital Uni Eropa untuk verifikasi usia. Sistem ini dirancang agar pengguna dapat membuktikan usia tanpa mengungkap data pribadi sensitif.
“Ini memungkinkan orang memverifikasi secara digital bahwa mereka berada di atas usia tertentu tanpa perlu membagi data pribadi tambahan seperti tanggal lahir lengkap, nama, alamat, atau nomor KTP,” kata Richter.
Namun, rencana ini juga menuai kritik. Marc Damie, juru bicara ctrl+alt+reclaim dari Prancis, menilai konsep tersebut belum menjawab persoalan mendasar pada platform media sosial. “Itu tidak menyelesaikan masalah struktural pada platform media sosial,” kata Damie.




