DPR Sepakat Anggaran Desa? Percepat BPJS Kesehatan di Desa

DPR Sepakat Anggaran Desa? Percepat BPJS Kesehatan di Desa – foto dok kemendes

Terkait Komisi V DPR untuk sepakat memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Tahun Anggaran 2024. Kepastian itu terungkap saat Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp4,74 triliun dari nota keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Sedangkan anggaran Kemendes PDTT pada tahun 2023 dengan jumlah Rp2,99 triliun.

“Berjalannya Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi akan terus memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata pimpinan Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Andi Iwan Darmawan Aras, (29/8/2023) Selasa.

Dalam proses hasil rapat, Iwan Aras menyarankan pada Kemendes PDTT agar untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran TA 2024 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR.

Selain itu meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk dapat bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata.

Untuk Kemendes PDTT juga diminta berperan aktif pada Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tertinggal.

Terkait dengan prioritas pada penggunaan Dana Desa di tahun 2024, Komisi V DPR dan Kemendes PDTT bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa nantinya.

Baca Juga:  Tren Gaya Hidup Remaja Masa Kini

Kini Legislatif memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT terhadap hasil pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.

“Selanjutnya, Komisi V DPR meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankah capaian opini tersebut di tahun yang mendatang,” ucap Iwan Aras.

Dengan itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini, dan dukungan arahan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR.

Menteri yang sering disapa Gus Halim ini berharap, untuk kolaborasi yang sudah terjalin antara Kemendes PDTT dan Komisi V DPR akan berlanjut terus.

“Terima kasih untuk hari ini yang telah kita sepakati beberapa hal sesuai dengan kesimpulan rapat. Dan tentu masih akan ditindaklanjuti untuk pembahasan-pembahasan yang lebih detail yang termasuk menyampaikan jawaban secara tertulis untuk hal-hal yang memang harus kita lengkapi dengan data sebenarnya,” ujar Gus Halim.

Adapun yang turut hadir dalam mendampingi Gus Halim yakni Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PDP Sugito, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, serta dengan pejabat tinggi Pratama Kemendes PDTT lainnya.

Baca Juga:  Relawan Anies Siap Pilih, Asal Ada Syaratnya

Kini Kemendes PDTT dan BPJS kesehatan Percepat JKN di Desa Indonesia

Dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kini berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi warga desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, kini desa sangat membutuhkan adanya kehadiran BPJS Kesehatan untuk menjamin warganya mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkualitas.

“Jadi yang sebenarnya yang butuh itu kita, tapi yang proaktif BPJS Kesehatan. Saya berterima kasih,” ucap menteri yang sering disapa Gus Halim saat meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di Desa Losari, Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).

Melalui program PESIAR ini dengan hasil kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan BPJS Kesehatan tersebut, kepala desa menunjuk salah satu warganya menjadi agen PESIAR yang bertugas untuk mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Gus Halim menjelaskan, berdasarkan data SDGs Desa, warga desa yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya Kini mencapai 45 juta jiwa. Khusus warga miskin mencapai 2,9 juta jiwa saat ini.

“Adanya Dana Desa ini agar digunakan sebagai kegiatan sosialisasi, dan pendataan lainnya. Tapi belum bisa digunakan untuk membayar. Namun untuk menumpang agar tingkat kepesertaan maka Dana Desa dapat dianggarkan,” imbuh Gus Halim.

Baca Juga:  Harga Emas Batangan Naik Menjadi Rp1.088.000 per Gram

Dengan itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR selaras dengan SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas. Salah satunya yaitu BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen warga desa sebagai peserta JKN.

“Dengan proses proyek ini yang langsung dibantu oleh agen Pesiar yang ditunjukan oleh kepala desa sebagai alat proyek data penduduk di desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar sebagai pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Kita ketahui tentang, Kemendes PDTT adalah Kementerian pertama yang mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Dana Desa.

Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Dana Desa itu menyusul atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Turut hadir saat acara launching program PESIAR tersebut yaitu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Sementara itu Gus Halim disampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan