Dinsos Kota Bengkulu dan Kejari Tandatangani MoU, Fokus pada Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Bengkulu, Sabtu (16/8/2025) (Awang Konaevi/repoblik.com)

Dinsos Kota Bengkulu dan Kejari Tandatangani MoU, Fokus pada Kesejahteraan Sosial

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Bengkulu.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Kajari Bengkulu Yeni Puspita dan Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, disaksikan oleh Kasi Datun Kejari Bengkulu, jajaran jaksa, Sekretaris Dinsos, serta para kabid dan staf.

Kerja sama ini mencakup fungsi-fungsi strategis dalam pembangunan kesejahteraan sosial, mulai dari rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, hingga pemberdayaan sosial.

“Dalam kerjasama ini jaksa punya fungsi perdata dan tata usaha negara, sementara Dinsos berperan dalam rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, serta pemberdayaan sosial,” jelas Sahat, Sabtu (16/8).

Awalnya, kerja sama antara Dinsos dan Kejari hanya fokus pada perwalian anak, khususnya anak-anak di panti dan lembaga kesejahteraan sosial (LKS). Namun, ruang lingkup MoU kemudian berkembang hingga mencakup penanganan masalah bansos. “Contohnya ada masyarakat yang sudah mampu namun masih menerima bantuan sosial. Itu juga menjadi bagian dari kerjasama agar penyaluran lebih tepat sasaran,” terang Sahat.

Ia menambahkan, dengan adanya MoU ini, fungsi jaksa dan Dinsos semakin meluas dalam memastikan perlindungan sosial. Salah satu contohnya adalah pengusulan perwalian anak yatim piatu agar mendapatkan orangtua asuh yang jelas dan terjamin oleh negara. “Selama ini kita melihat ada anak di panti, dua bulan kemudian sudah tidak ada karena dibawa orang lain dan negara tidak tahu. Dengan perwalian ini, otomatis sampai dewasa mereka akan diurus oleh orangtua yang sah dengan perwalian resmi,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *