Lebong – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori, terkait penanganan pasien luka bakar di Desa Sukarajo. Pasien langsung dibawa ke RSUD Lebong untuk mendapatkan perawatan awal.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, langsung turun tangan menangani pasien.
“Sesaat setelah mendapat arahan dari Bapak Bupati, kami segera mengirim tim PSC ke lokasi untuk mengecek kondisi pasien dan melakukan tindakan awal. Pasien langsung kami bawa ke RSUD Ujung Tanjung,” ujar Rachman, Rabu (16/4).
Rachman menyebutkan, luka bakar yang dialami pasien cukup serius, sehingga pihaknya memutuskan untuk merujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu guna mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif.
“Saat ini pasien masih dirawat sementara di RSUD Lebong, sambil menunggu proses persetujuan rujukan dari RSUD Bengkulu,” jelasnya.
Rachman memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan memastikan penanganan medis berjalan maksimal sesuai arahan pimpinan daerah.















