Alaku

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat didampingi anggota menyampaikan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengawal proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024 agar dapat berjalan sesuai aturan.

Hal tersebut Dayek (Sapaan akrabnya, Red) dihadapan 9 (sembilan ) Camat Se-Kota Bengkulu yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024, bertempat di Hotel Wilo Kota Bengkulu, Jumat (30/8/24)

“Agar proses Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, peran serta semua pihak sangat penting.” Katanya.

Hal tersebut dapat dilakukan, baik masyarakat sebagai Pemilih, bagian dari penyelenggaraan Pemilu, termasuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan kepada Bawaslu Kota Bengkulu.

Baca Juga:  27 Pemain Sriwijaya FC Siap Berlaga di Liga 2 2023/2024

Terkait laporan dugaan pelanggaran “Kalau Bapak/ ibu menemukan, mendapatkan informasi, atau melihat adanya dugaan pelanggaran Pemilihan, dapat melaporkan hal tersebut kepada jajaran Bawaslu Kota Bengkulu. Dapat menyampaikan kepada PKD, Panwascam atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota.” Katanya, ketika membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam pembukaan, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Maskuri, dan Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Leka Yunita Sari, beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu.

Adapun peserta kegiatan, selain Camat Se-Kota Bengkulu, juga hadir Perwakilan MUI, NU, Muhammadiyah, BMA, OKP, dan Perwakilan Awak Media.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan