Muara Enim, repoeblik – Sebuah kejanggalan dalam kasus hilangnya dana desa di rumah Kades Rami Pasai, Muara Enim, senilai Rp 170 juta, menimbulkan pertanyaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini bermula saat Kades (Kepala Desa), Yushadi, melaporkan bahwa dana desa yang seharusnya disimpan oleh bendahara desa telah raib dari lemari di rumahnya. Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan beberapa fakta yang mencurigakan.
Menurut keterangan dari Yushadi yang dilansir dari detikcom, uang ratusan juta untuk pembangunan infrastruktur desa disimpan dalam lemari di rumahnya. Dia menyadari adanya dugaan pencurian ketika menemukan pintu rumah terbuka dan kuncinya rusak. Lemari yang berisi uang juga ditemukan dalam keadaan terbuka. Selain uang, Yushadi juga kehilangan ponselnya yang sedang diisi daya, beras seberat 10 kilogram, dan satu tabung gas melon. Total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 172.850.000.
Kejanggalan pertama adalah terkait keberadaan dana desa di rumah Kades. Seharusnya, dana desa tersebut harus dipegang oleh bendahara desa, bukan oleh Kades. Namun, berdasarkan penyelidikan, dana tersebut sudah diserahkan ke Kades oleh bendahara desa sekitar sebulan sebelumnya.
Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa rumah Kades tidak dalam keadaan kosong saat kejadian. Istri Yushadi diketahui sedang tidur di rumah pada saat itu. Semula, Yushadi menyatakan dalam laporannya bahwa dia sedang pergi ke hajatan warga, namun diketahui bahwa istrinya sedang tidur saat kejadian. Kemungkinan karena tertidur pulas, sang istri tidak menyadari kehilangan dana desa tersebut.
Polisi menyatakan bahwa belum bisa memastikan apakah kasus ini murni pencurian atau ada rekayasa di dalamnya. Jika terbukti adanya rekayasa, Kades sebagai pelapor kasus ini dapat terjerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal penggelapan uang dan laporan palsu.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mencari kejelasan dalam kasus ini. Pihak berwenang akan memeriksa bendahara desa untuk mencari tahu mengapa dana desa tersebut berada di rumah Kades. Selain itu, mereka akan mencari bukti-bukti lain yang dapat membantu mengungkap kebenaran di balik hilangnya dana desa ini.
Kasus hilangnya dana desa senilai Rp 170 juta ini menjadi perhatian serius, karena selain menyangkut dana publik, juga muncul dugaan pelanggaran prosedur yang perlu diungkap dan ditindaklanjuti. Semoga penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, serta memberikan peringatan bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dalam kasus misterius hilangnya dana desa senilai Rp 170 juta di rumah Kepala Desa Rami Pasai, Muara Enim, terdapat berbagai kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan dan memicu penyelidikan lebih lanjut. Kepala Desa, Yushadi, melaporkan bahwa uang untuk pembangunan infrastruktur desa yang seharusnya disimpan oleh bendahara desa telah menghilang dari lemari di rumahnya. Namun, penyelidikan menemukan beberapa fakta mencurigakan.
Keberadaan dana desa di rumah Kades menjadi kejanggalan pertama, karena semestinya dana tersebut harus dipegang oleh bendahara desa, bukan oleh Kades. Menurut penyelidikan, dana itu sebelumnya telah diserahkan ke Kades oleh bendahara desa sekitar sebulan sebelum kejadian.
Selain itu, rumah Kades ternyata tidak dalam keadaan kosong saat kejadian. Istri Kades sedang tidur di rumah pada saat itu, meskipun awalnya Yushadi menyatakan bahwa dia pergi ke hajatan warga. Dugaan bahwa istri Kades tidak menyadari kehilangan dana desa karena tertidur pulas menambah kebingungan dalam kasus ini.
Semoga penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, serta menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam mengelola dana publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bagi masyarakat.