Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBDP 2025

Bengkulu Selatan– Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah...

Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBDP 2025 Bengkulu
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (21/7/25) (Foto: David/repoeblik.com)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bengkulu Selatan– Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, pada Senin (21/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, S.E., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau yang mewakili, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat se-Bengkulu Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menjelaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan ini bertujuan memberikan gambaran secara umum kepada publik mengenai arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Perubahan APBD Tahun 2025.

“Penyusunan Nota Keuangan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik, untuk menunjukkan apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, pelaksanaan APBDP ini dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Bupati Rifai.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan APBD Perubahan, sekaligus sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Group repoeblik.com untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement