Bripda IDF Diduga Ditembak Rekan Sesama Polisi

Bripda IDF Diduga Ditembak Rekan Sesama Polisi

Sebuah insiden tragis terjadi di antara anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di mana Bripda IDF tewas akibat diduga ditembak oleh dua rekannya sesama anggota. Polri telah menegaskan bahwa tidak ada pertengkaran yang terjadi dalam kasus ini, mencoba mengklarifikasi situasi yang mungkin menimbulkan tanda tanya.

Kabar meninggalnya Bripda IDF menjadi viral di media sosial Instagram setelah akun @kamidayakkalbar mengunggah sebuah video yang memperlihatkan jenazah Bripda IDF berada di dalam peti mati. Dalam video tersebut, terlihat bekas luka tembakan di belakang telinga Bripda IDF.

Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku yang menembak adalah seorang senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Namun, Polri menekankan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan adanya pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta yang lebih jelas tentang insiden tersebut dan mencari pemahaman menyeluruh tentang apa yang terjadi.

Baca Juga:  Aksi Kriminal di Jambi, Emak-emak Copet Warga

Peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7) lalu.

Dalam mengungkap kasus ini, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa tidak ada pertengkaran yang terjadi dalam insiden tersebut. Menurut Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, peristiwa tragis ini disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG.

“Aswin menjelaskan bahwa senjata api yang meletus merupakan milik Bripda IMS dan kejadian tersebut terjadi ketika senjata tersebut dikeluarkan dari tas, tanpa sengaja senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujar Aswin kepada wartawan pada Kamis (27/7/2023).

Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian bersama Polres Bogor sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut tentang peristiwa tersebut. Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tragis ini. “Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Karena Panik Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Lakukan Ritual

Menindaklanjuti peristiwa tragis penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memberikan update terkait penyelidikan kasus tersebut. Polri menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Polres Bogor terus berusaha mendalami kronologi kejadian untuk memahami secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam kesempatan mengisi diskusi dialektika demokrasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023), menjelaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini, salah satu tersangka telah diamankan oleh pihak berwenang. Selain itu, terdapat satu tersangka lain yang telah dipatsus atau ditempatkan dalam penempatan khusus.

Ramadhan juga menambahkan bahwa tim penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ada tindak pidana yang terlibat dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut tentang perkembangan penyelidikan akan diungkapkan setelah proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Bogor.

Dengan adanya penempatan khusus terhadap salah satu tersangka, pihak kepolisian berusaha memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara teliti dan obyektif guna mencari kebenaran dan keadilan atas kejadian yang telah menyebabkan kehilangan seorang anggota polisi yang berharga.

Baca Juga:  Pria Tikam Mantan Istrinya Berkali-kali karena Dendam Masa Lalu

Ramadhan menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus penembakan tersebut akan ditangani oleh Polres Bogor. Seluruh proses pidana, termasuk penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pengadilan, akan dilakukan oleh tim penyidik dan petugas di Polres Bogor.

Di sisi lain, karena anggota yang terlibat dalam kasus ini merupakan bagian dari Densus, yaitu salah satu satuan kerja di Markas Besar Polri (Mabes Polri), maka proses etik dan kode etik terkait perilaku dan ketaatan terhadap aturan internal kepolisian akan ditangani oleh Divisi Propam di Mabes Polri.

Dengan adanya dua proses terpisah ini, diharapkan kasus penembakan ini akan ditangani dengan penuh transparansi dan keadilan. Proses pidana dan etika yang terpisah juga memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada pertanggungjawaban hukum dan etika atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini dan etika profesi kepolisian.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan