Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (19/2/26).
Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (19/2/26).

BPS Kota Bengkulu Dorong Implementasi Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Pembangunan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (19/2/26).

Kebijakan SDI ini bertujuan agar data pemerintah dapat dengan mudah diakses serta dibagipakaikan antarinstansi, sehingga menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan pembangunan yang transparan, terukur, dan berbasis fakta.

Dalam penyelenggaraannya, SDI di Kota Bengkulu wajib memenuhi empat prinsip utama. Pertama, Standar Data, yakni memastikan data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang baku. Kedua, Metadata, berupa informasi terstruktur yang mendeskripsikan data agar mudah ditemukan, dipahami, dan dikelola. Ketiga, Interoperabilitas, yaitu kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik melalui format terbuka seperti Excel, CSV, atau JSON. Keempat, Kode Referensi atau Data Induk, berupa tanda unik sebagai rujukan identitas data yang disepakati secara nasional.

Selain mendorong implementasi SDI, BPS Kota Bengkulu juga merilis hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024 sebagai indikator tingkat kematangan penyelenggaraan statistik di daerah. Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih predikat “Baik” dengan nilai IPS 2,68. Capaian ini menempatkan Kota Bengkulu sebagai salah satu pemerintah daerah dengan kualitas penyelenggaraan statistik yang memadai.

Perkembangan positif juga terlihat pada pengelolaan metadata kegiatan statistik. Hingga tahun 2024, tercatat peningkatan signifikan dalam pengajuan dan persetujuan metadata. Pada tahun 2023, terdapat 15 metadata kegiatan yang telah disetujui. Sementara pada tahun 2024, disetujui 1 metadata kegiatan, 39 variabel, serta 1 indikator untuk kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kota Bengkulu yang dikelola oleh Diskominfo.

Untuk tahun 2025, belum terdapat pengajuan metadata baru. Namun demikian, BPS Kota Bengkulu tetap mengintensifkan pembinaan statistik sektoral ke berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Kesehatan.

BPS Kota Bengkulu menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghasilkan statistik sektoral yang berkualitas. Selain melakukan pembinaan kepada instansi pemerintah, BPS juga aktif menggelar literasi statistik bersama kalangan akademisi serta membuka layanan statistik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan data kepada masyarakat.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *