BPK Bengkulu Mulai Audit LKPD 2025, OPD Diminta Siapkan Dokumen Lengkap

Bengkulu – Proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Pemeriksaan tersebut ditandai dengan entry meeting yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (13/2).
Kegiatan ini menjadi tahap awal pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Bengkulu terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang memimpin jalannya pertemuan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melengkapi dokumen administrasi serta laporan keuangan secara akurat dan menyeluruh.
“Kami meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan tidak menghambat proses pemeriksaan. Tahun ini kita bersyukur karena pemeriksaan dilakukan lebih cepat,” ujar Herwan.
Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam memperlancar pemeriksaan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Audit oleh BPK Perwakilan Bengkulu dijadwalkan berlangsung selama 28 hari dan telah berjalan sejak satu minggu sebelumnya. Pemeriksaan mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari evaluasi atas LKPD TA 2025.
Penanggung jawab pemeriksa BPK RI, Edi Surono, menyampaikan bahwa validitas serta keabsahan data menjadi aspek krusial dalam proses audit. Ia berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK RI.






