Alaku
Alaku
Berita TerkiniPolitik

Bersifat Independen, Sultan Usulkan Anggota DPD Diberikan Hak Mencalonkan Diri dalam Pilkada

×

Bersifat Independen, Sultan Usulkan Anggota DPD Diberikan Hak Mencalonkan Diri dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini

Jakarta, repoeblik.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mengusulkan agar Anggota DPD RI perlu dilibatkan dalam proses perekrutan dan mengusulkan calon Kepala daerah dalam pemilihan Kepala daerah (Pilkada).

Mantan aktivis KNPI itu meminta agar ke depannya anggota DPD RI diberikan kewenangan untuk merekomendasikan dirinya atau pihak lain yang kompeten sebagai cakada.

“Kita semua bersepakat bahwa partai politik adalah institusi demokrasi yang berkewajiban mengkaderkan calon pemimpin. Namun, jika melihat fenomena politik popularistik saat ini, hak untuk mengusulkan calon pemimpin nasional dan daerah tidak lagi sepenuhnya berjalan sesuai fungsi kaderisasi partai politik”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (12/07).

Baca Juga:  Semangat Baru Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Resmi Dikukuhkan di Bengkulu

Dalam posisinya sebagai wakil masyarakat dan daerah, kata Sultan, DPD RI tentu memiliki kepentingan sekaligus tanggung jawab dalam mengedukasi sekaligus mengadvokasi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Sayangnya , sejauh ini, peran DPD nyaris tidak terlihat dalam proses Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *