Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Bengkulu

Bengkulu Tengah Usulkan Makam Putri Gading Cempaka Jadi Situs Cagar Budaya

×

Bengkulu Tengah Usulkan Makam Putri Gading Cempaka Jadi Situs Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Bengkulu Tengah Usulkan Makam Putri Gading Cempaka Jadi Situs Cagar Budaya
Bengkulu Tengah Usulkan Makam Putri Gading Cempaka Jadi Situs Cagar Budaya

Bengkulu Tengah — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah tengah mengusulkan Makam Putri Gading Cempaka untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Usulan ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya lokal yang penting bagi masyarakat Bengkulu Tengah.

Selain Makam Putri Gading Cempaka, dua situs lainnya yang diusulkan adalah Banker Coa Sako dan Batu Jung yang terletak di Desa Rindu Hati. Ketiga situs ini saat ini sedang menunggu proses persetujuan dari Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah. Setelah Surat Keputusan (SK) dari bupati diterbitkan, usulan tersebut akan diserahkan ke Provinsi Bengkulu untuk dilakukan kajian oleh tim ahli.

Menurut M. Yudi, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, usulan ini penting untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal. “Kami masih menunggu SK dari Pj Bupati. Setelah itu, kami akan mengajukan penetapan ke provinsi untuk proses kajian oleh tim ahli,” jelas M. Yudi.

Baca Juga:  Daya Tarik Singapura yang Bikin Ribuan Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan

Proses penetapan ini akan melibatkan lima tim ahli yang akan melakukan kajian mendalam sebelum menerbitkan Surat Keputusan untuk penetapan situs cagar budaya. M. Yudi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat 15 situs budaya di Bengkulu Tengah yang telah terdata, dan semuanya diusulkan menjadi situs cagar budaya, menunggu anggaran yang telah diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *