Bawaslu Bengkulu Tengah Telusuri Kasus Kesalahan Pemasangan Spanduk Pilkada

Bawaslu Bengkulu Tengah Telusuri Kasus Kesalahan Pemasangan Spanduk Pilkada

Bengkulu TengahBawaslu Bengkulu Tengah akan menindaklanjuti informasi terkait kesalahan pemasangan spanduk di salah satu dinas di Bengkulu Tengah. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med., pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pihaknya berencana melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami akan tindak lanjuti dengan mekanisme penelusuran informasi awal,” tegas Roni Marzuki.

Bawaslu Dorong Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran

Roni Marzuki juga mengimbau warga yang memiliki hak pilih, calon, pasangan calon (paslon), atau tim pemenangan yang menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada untuk segera melapor ke Bawaslu Bengkulu Tengah. Ia menegaskan, laporan masyarakat dengan bukti yang kuat sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan pemilihan.

Baca Juga:  Silaturahmi, Yoppy Karim Disambut Dukungan Keluarahan Ponorogo Linggau

“Jika ada yang menemukan dugaan pelanggaran dan memiliki alat bukti, segera laporkan ke Bawaslu. Ini akan membantu dalam mengungkap fakta-fakta. Tanpa laporan, kami akan kesulitan mengungkap kebenaran karena ada batasan waktu dalam penelusuran,” jelasnya.

Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

Lebih lanjut, Roni Marzuki mengajak seluruh warga Bengkulu Tengah untuk turut mengawasi semua tahapan Pilkada guna mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

“Ayo bersama kita awasi tahapan Pilkada demi pemilihan yang jujur dan adil. Bersama rakyat awasi Pilkada, bersama Bawaslu tegakkan hukum Pilkada,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan