Basuki Hadimuljono Klarifikasi Isu Tanah Gratis untuk Negara Sahabat di IKN

Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi terkait isu pemberian lahan gratis bagi negara sahabat di IKN. Basuki menegaskan bahwa tanah yang diberikan tidak bersifat gratis, melainkan dilakukan dengan prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik antarnegara.
Tanah Hanya untuk Kedutaan Besar, Bukan Investor
Basuki menekankan bahwa tanah yang diberikan hanya diperuntukkan bagi pembangunan kantor kedutaan besar di IKN, bukan untuk investor atau pengusaha yang ingin membuka bisnis di sana.
“Bukan tanah gratis, nggak. Itu kan ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan. Kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden,” ujar Basuki di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai hal ini juga sudah ada di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Prinsip Resiprokal Berlaku
Menurut Basuki, prinsip resiprokal berarti jika negara lain memberikan lahan untuk kantor kedutaan Indonesia, maka Indonesia juga bisa memberikan fasilitas serupa di dalam negeri.