Rejang Lebong, repoeblik.com — Tembok Penahan Tanah (TPT) Adalah bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil.
Maka berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan penentuan titik nol pembangunan tembok penahan tanah dan rabat beton.

Kegiatan penentuan titik nol pembangunan tembok penahan tanah dan rabat beton pada hari Selasa (23/4/2024) yang dihadiri, Kepala Desa Rimbo Recap BPK Agus, Camat Curup Selatan bpk Rudi serta anggota,,Babinsa,PD,PLD, BPD, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat Desa Rimbo Recap,
Kepala Desa Rimbo Recap, BPK ,Agus, mengungkapkan, pada pelaksanaan pembangunan padat karya ini melibatkan langsung masyarakat Desa Rimbo Recap dijadikan sebagai wadah menyerap tenaga kerja sehingga masyarakat memiliki penghasilan.


” Kegiatan pembangunan TPT dan Rabat Beton ini melibatkan masyarakat Desa Rimbo Recap secara langsung sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan memiliki penghasilan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, atas di bangun nya TPT dan Rabat beton ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar . ungkap Kades.







