Alaku

ATR/BPN Amankan Aset DKI Rp102 Triliun Lewat Ribuan Sertifikat Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden

JakartaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan laporan detik, penerbitan sertifikat tersebut disebut memberi kepastian hukum sekaligus mengamankan aset negara dengan nilai mencapai Rp 102 triliun.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, sertifikasi tanah menjadi instrumen penting untuk melindungi barang milik negara dari potensi sengketa hukum di kemudian hari. Menurutnya, kepastian status lahan merupakan fondasi utama dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp 102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp 102 triliun,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip detik, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat. Salah satu agenda lanjutan yang disiapkan adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf yang direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” katanya.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan