Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menjelaskan bahwa uang koperasi sebesar Rp 2,6 miliar memang menjadi tanggung jawab Aipda Paembonan sebagai bendahara. Namun, saat ini uang tersebut telah habis digunakan oleh Aipda Paembonan.
Supriadi tidak memberikan rincian tentang bagaimana uang tersebut digunakan oleh Aipda Paembonan. Namun, ia menyatakan bahwa dalam penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan audit terkait dengan penggunaan dana koperasi tersebut.
Kasus ini menggambarkan adanya dugaan penggelapan uang yang melibatkan Aipda Paembonan sebagai bendahara koperasi Polres Musi Rawas. Kejadian ini akan terus diselidiki untuk mengungkapkan kejelasan mengenai penggunaan uang koperasi yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan anggota koperasi.
“Tapi yang jelas uang habis dipakai yang bersangkutan,” kata Supriadi saat dikonfirmasi tim detikSumbagsel, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, uang yang dikelola oleh Aipda Paembonan sebagai bendahara koperasi Polres Musi Rawas sebenarnya merupakan milik 207 anggota koperasi sejak periode 2021 hingga 2023.
Supriadi menjelaskan bahwa anggota koperasi memiliki harapan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan keuntungan bersama. Namun, dengan adanya dugaan penggelapan tersebut, kepercayaan anggota koperasi terhadap Aipda Paembonan dan pengelolaan keuangan koperasi menjadi terguncang.
Polda Sumsel akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkapkan kebenaran seputar penggunaan uang koperasi yang seharusnya menjadi hak anggota koperasi. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada anggota koperasi yang telah kehilangan dana mereka.
“Tim masih mendalami ke mana uang itu, dicari digunakan buat apa itu masih kita dalami,” katanya.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa Aipda Paembonan telah mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri. Kapolda mengungkapkan keprihatinannya terhadap keputusan tragis yang diambil oleh Aipda Paembonan.
Irjen A Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan memberikan dampak yang menyedihkan bagi keluarga, rekan kerja, serta komunitas di sekitarnya. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mendorong Aipda Paembonan mengambil tindakan tersebut.
Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa perlu ada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental anggota kepolisian serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan psikologis. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anggota kepolisian.
“Kita turut prihatin karena yang bersangkutan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara itu (bunuh diri), pakai senjata dinas yang dipegang oleh beliau,” katanya saat ditemui wartawan di di Masjid Raya Taqwa Palembang, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Aipda Paembonan, Kanit Paminal Polres Musi Rawas, sedang menghadapi masalah ekonomi dalam keluarganya. Persoalan ini diduga menjadi pemicu yang mendorong Aipda Paembonan untuk mengambil jalan pintas.
Kondisi keuangan yang sulit dan tekanan ekonomi dalam keluarga dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan mental seseorang. Hal ini menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memahami latar belakang tragis yang dialami oleh Aipda Paembonan.
Pihak berwenang akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memahami secara menyeluruh situasi yang dihadapi oleh Aipda Paembonan dan mengevaluasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya dukungan sosial dan bantuan dalam mengatasi masalah ekonomi yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan individu.
“Pemeriksaan sudah dilaksanakan, (hasilnya) dia mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu. Penyebabnya ada permasalahan ekonomi dalam keluarganya,” kata Rachmad.