Bengkulu – Hingga saat ini, baru tiga warga Kota Bengkulu yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Bantuan ini berupa rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama. Pendaftar yang ada saat ini adalah pedagang warung manisan dan toko kelontong, Jumat, 11 Oktober.
Karena masih sedikitnya warga yang mengajukan permohonan, Disperindag Kota Bengkulu memperpanjang waktu pendaftaran hingga dua minggu ke depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti.
“Pendaftaran atau penyerahan persyaratan kita perpanjang dua minggu lagi karena baru ada tiga pendaftar,” kata Erika.
Banyak pedagang kelontong yang tertarik, namun terkendala persyaratan, seperti kewajiban memiliki sertifikat lahan tempat usaha, warung/toko yang terpisah dari rumah tinggal, serta bangunan semi permanen atau permanen. Selain itu, warung tidak boleh menjual minuman keras atau barang berbahaya yang dilarang oleh peraturan.
Erika menambahkan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada pedagang yang memenuhi kriteria dan akan diverifikasi lebih lanjut. Warga yang berminat bisa mengajukan proposal langsung ke Disperindag Kota Bengkulu.