Alaku

Seleksi PPPK 2024: Fokus Penataan Pegawai Non-ASN, Fresh Graduate Tidak Masuk Prioritas

Seleksi PPPK 2024: Fokus Penataan Pegawai Non-ASN, Fresh Graduate Tidak Masuk Prioritas

Jakarta Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih dibuka. Seleksi PPPK ini dibagi menjadi dua gelombang dengan fokus utama pada penataan pegawai non-ASN. Gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti guru, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara gelombang kedua akan dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada gelombang ini, pelamar dari tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Profesi Guru (PPG), dapat ikut serta untuk formasi jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Baca Juga:  Jadwal dan Sebaran Formasi PPPK 2024 Resmi Diumumkan, Pendaftaran Dibuka 1 Oktober

Fokus Seleksi PPPK 2024: Penataan Pegawai Non-ASN

Pada tahun ini, terdapat 1.031.554 formasi PPPK yang dibuka. Fokus dari seleksi PPPK 2024 adalah untuk menata pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa 100 persen formasi PPPK tahun ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN. “Seleksi PPPK 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ungkapnya dalam laman resmi KemenPANRB.

Fresh Graduate Tidak Termasuk Kategori Pelamar PPPK 2024

Bagi fresh graduate atau lulusan baru yang ingin mendaftar PPPK tahun 2024, sayangnya kesempatan ini tidak dibuka untuk mereka. Berdasarkan ketentuan yang ada, seleksi PPPK 2024 hanya terbuka bagi empat kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas guru, eks THK-II, tenaga non-ASN yang terdata di BKN, dan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK 2024, Ketentuan dan Tahapan Seleksi

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK 2024

Bagi yang memenuhi salah satu dari empat kriteria tersebut, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Dengan fokus utama untuk menata pegawai non-ASN, seleksi PPPK tahun ini diharapkan mampu memperbaiki manajemen tenaga kerja di sektor pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan