Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

×

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

Jakarta Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan bos Texmaco Group, ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong saat mencoba melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang menyatakan bahwa Marimutu ditangkap pada Minggu, 8 September 2024.

“Iya, (ditangkap) kemarin sore,” ungkap Silmy kepada wartawan pada Senin (9/9/2024). Menurut Silmy, Marimutu ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kendaraan, dan petugas langsung menahan paspornya. Marimutu kemudian diserahkan kepada Satgas BLBI untuk proses lebih lanjut. “Paspornya ditahan, dan selanjutnya Satgas BLBI yang berurusan dengan yang bersangkutan,” jelas Silmy.

Duduk Perkara Kasus Texmaco

Kasus Texmaco dimulai pada krisis keuangan tahun 1998, ketika Grup Texmaco meminjam uang dari berbagai bank, termasuk bank BUMN dan swasta. Ketika bank-bank tersebut di-bailout oleh pemerintah, hak tagih dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Berdasarkan catatan, Grup Texmaco memiliki pinjaman sebesar Rp 8,08 triliun dan USD 1,24 juta untuk divisi engineering, serta Rp 5,28 triliun dan USD 256,59 ribu untuk divisi tekstil.

Baca Juga:  Pilpres RI Disorot Media Asing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *