Konferensi Pers Polres Rejang Lebong, Rabu (25/3/26)(dok:Polresrl)
Konferensi Pers Polres Rejang Lebong, Rabu (25/3/26)(dok:Polresrl)

Wanita di Rejang Lebong Diduga Dibunuh Kekasih, Polisi Soroti Unsur Perencanaan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Suasana di Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, mendadak mencekam setelah seorang perempuan berinisial SR (26) diduga menjadi korban percobaan pembunuhan oleh pria yang disebut sebagai kekasihnya sendiri. Korban selamat, namun kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka dan trauma yang dialaminya.

Terduga pelaku berinisial Y (39), seorang duda asal Curup Selatan, telah diamankan polisi. Dari hasil pendalaman awal, penyidik menduga aksi tersebut berkaitan dengan penolakan korban terhadap ajakan menikah yang disampaikan pelaku.

Polisi menilai terdapat indikasi kuat bahwa aksi itu telah direncanakan. Dugaan tersebut menguat setelah pelaku disebut datang pada tengah malam dan memarkirkan kendaraannya cukup jauh dari rumah korban untuk menghindari perhatian warga sekitar.

Setelah itu, pelaku diduga bersembunyi di bagian belakang rumah sambil menunggu situasi sepi. Saat kondisi dinilai aman, ia disebut mencongkel pintu belakang lalu masuk ke dalam rumah secara diam-diam sebelum menuju kamar korban.

Tanpa peringatan, pelaku kemudian diduga langsung melancarkan serangan terhadap SR. Aparat menyebut rangkaian tindakan itu mengarah pada adanya unsur perencanaan dalam kasus yang kini tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

“Ini mengarah pada dugaan perencanaan. Pelaku sudah menyiapkan langkah-langkah sebelum melakukan aksinya,” ungkap pihak Polres Rejang Lebong, Rabu (25/3/26).

Hubungan antara korban dan pelaku diketahui telah terjalin sejak 2023. Namun, di balik relasi tersebut, polisi menduga terdapat ketegangan setelah korban yang merupakan seorang janda dengan dua anak menolak ajakan pelaku untuk menikah.

Penolakan itu disebut menjadi pemicu perubahan sikap pelaku. Dari yang semula berstatus pasangan, pelaku diduga berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan korban.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut. Selama ini, hubungan keduanya disebut tampak biasa saja dan tidak menunjukkan adanya konflik terbuka yang mencolok di lingkungan tempat tinggal korban.

Saat ini, SR masih menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik dugaan percobaan pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan dugaan pasal percobaan pembunuhan berencana. Penyidik menyebut ancaman hukuman dalam perkara ini bisa mencapai 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati.

Gambar Gravatar
Jurnalis online yang aktif meliput peristiwa di daerah, mulai dari kebijakan pemerintah, aktivitas masyarakat, hingga kejadian penting yang menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *