Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Gelar Ramah Tamah Bersama Paskibraka pada HUT ke-80 RI
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan generasi muda, khususnya anggota Paskibraka, untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Kota Lubuk Linggau yang kaya akan nilai tradisi dan warisan lokal. Ia berharap agar para generasi penerus ini dapat meneruskan semangat perjuangan dengan turut melestarikan budaya dan tradisi yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengumumkan kebijakan khusus berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp150 ribu bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, sanksi denda dan bunga PBB dari tahun 2025 ke bawah juga dihapuskan, memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda H Trisko Defriyansa, Ketua TP-PKK Kota Lubuk Linggau Hj. Risca Priba Ayu, Ketua GOW Hj. Mipta Hulummi, Ketua DWP Kota Lubuk Linggau Henita Andriani, serta jajaran kepala OPD, yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada para anggota Paskibraka serta masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.




