Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan pesan tegas kepada ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kecamatan Teluk Segara dalam acara syukuran di Kantor Kecamatan Teluk Segara, Selasa (12/8/2025).
Dedy menekankan bahwa PPPK memiliki status dan kewajiban yang sama dengan PNS, sehingga diharapkan dapat bekerja profesional. Ia mengingatkan agar ASN, khususnya PPPK, tidak suka mengeluh dan bergunjing, apalagi terhadap pimpinan.
“Dua hal penting, jangan suka ngeluh dan jangan suka ngupek (bergunjing, red). Kalau ada yang kurang pas dengan pimpinan, sampaikan langsung, bukan di belakang,” tegasnya.
Selain itu, Dedy berpesan agar para PPPK memperbanyak rasa syukur dengan sering melihat ke bawah, serta menjaga kedisiplinan.
“Sudah absen jangan menghilang. Kalau belum waktunya pulang, jangan pulang,” ujarnya.
Camat Teluk Segara, Benni Hartanto, menyampaikan bahwa acara syukuran ini murni inisiatif para PPPK yang telah lulus seleksi. Gelombang pertama sebanyak 21 orang telah menerima gaji, sedangkan gelombang kedua telah lulus ujian dan menunggu SK.















