Wakil Bupati Bengkulu Tengah Sampaikan Nota Pengantar RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 di DPRD
Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, menyampaikan nota pengantar Bupati terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada Selasa (15/07/2025) (Foto: Andreas Putra/repoeblik.com)

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Sampaikan Nota Pengantar RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 di DPRD

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Tengah – Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, menyampaikan nota pengantar Bupati terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada Selasa (15/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Peri Haryadi, S.Sos, M.Si, dan Wakil Ketua II DPRD, Romli, S.P. Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi berharap bahwa RPJMD ini dapat mewujudkan Bengkulu Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. “RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang menentukan kebijakan, strategi, dan tonggak pembangunan lima tahun ke depan. Tujuh visi utama yang dirumuskan di antaranya adalah meningkatkan kualitas mobilitas infrastruktur, pengembangan SDM, sumber daya alam, pertumbuhan ekonomi, dan investasi,” ujar Tarmizi.

Wakil Bupati juga menambahkan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. “Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat 1, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Laporan keuangan ini disusun untuk mengetahui posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan,” jelasnya.

Gambar Gravatar
Jurnalis lapangan yang fokus pada pemberitaan daerah dan peristiwa lokal, dengan komitmen menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *