Wacana Penjara Terpencil dan Penghukuman Koruptor Tanpa Makanan

Jakarta – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengusulkan adanya hukuman yang lebih berat bagi para koruptor. Salah satu ide kontroversial yang disampaikannya adalah agar pemerintah tidak menyediakan makanan di penjara bagi koruptor. Tanak berpendapat bahwa para koruptor seharusnya diizinkan untuk bertani atau bercocok tanam agar bisa memenuhi kebutuhan makan mereka sendiri.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Tanak, dikutip dari detikcom, Selasa (18/3/2025).
Ide ini disampaikan oleh Tanak menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara bagi koruptor di pulau terpencil yang terletak di sekitar Pulau Buru. Tanak menyatakan bahwa ia sepakat dengan usulan Presiden tersebut.
Namun, usulan Tanak ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai bahwa penegakan hukum semestinya dilakukan dengan segera, transparan, dan jujur, tanpa perlu metode yang terkesan “nyentrik”.