Viral Anak Awardee LPDP Berpaspor Inggris, Ini Ketentuan dan Daftar Beasiswa Tanpa Kewajiban Pulang
Jakarta – Publik tengah ramai memperbincangkan video viral seorang penerima beasiswa LPDP yang memperlihatkan anaknya berstatus warga negara Inggris dan memiliki paspor Inggris. Unggahan tersebut memicu kritik, mengingat LPDP memiliki...
Artikel & RagamJakarta – Publik tengah ramai memperbincangkan video viral seorang penerima beasiswa LPDP yang memperlihatkan anaknya berstatus warga negara Inggris dan memiliki paspor Inggris. Unggahan tersebut memicu kritik, mengingat LPDP memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia bagi para awardee.
Berdasarkan pedoman umum LPDP, alumni wajib kembali ke Indonesia paling lambat 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan sesuai dokumen resmi, kecuali ada ketentuan lain dari instansi pemberi tugas belajar. Penundaan kepulangan dapat diajukan dengan alasan tertentu dan harus mendapat persetujuan direktur yang membidangi beasiswa.
Selain itu, alumni LPDP juga diwajibkan berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Perhitungan masa kontribusi dimulai sejak tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri, atau sejak menyelesaikan studi bagi penerima beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil program lanjutan di luar negeri. Bagi alumni yang mendapat izin tertulis untuk studi lanjutan di luar negeri, kewajiban kontribusi dihitung secara akumulatif setelah studi selesai.
Di tengah polemik tersebut, diketahui bahwa tidak semua beasiswa luar negeri mewajibkan penerimanya kembali ke negara asal. Berikut beberapa program beasiswa yang tidak mensyaratkan kewajiban pulang ke Indonesia:
- Erasmus Mundus Joint Master (EMJM)
Program ini memungkinkan mahasiswa menempuh studi di lebih dari satu negara Eropa selama 1–2 tahun dan memperoleh satu ijazah bersama dari beberapa universitas mitra. - Malaysia International Scholarship (MIS)
Beasiswa Pemerintah Malaysia untuk jenjang magister dan doktor, dengan tujuan menarik talenta internasional. Program ini tidak mewajibkan penerima kembali ke negara asal. - Romanian Government Scholarship
Dibuka untuk jenjang S1 hingga S3 (kecuali bidang kedokteran), tanpa batas usia, dan tidak mensyaratkan kewajiban kembali ke negara asal. Pendaftaran ditutup 31 Maret 2026. - Global Korea Scholarship (GKS)
Beasiswa penuh dari Pemerintah Korea Selatan untuk jenjang D2 hingga S3, mencakup biaya kuliah, tunjangan hidup, tiket pesawat, hingga hibah penyelesaian studi. - Turkiye Scholarship
Beasiswa Pemerintah Turki untuk jenjang diploma hingga doktoral dengan fasilitas komprehensif, tanpa kewajiban kembali ke negara asal setelah studi.
Polemik viral tersebut kembali menegaskan pentingnya memahami ketentuan masing-masing beasiswa, terutama terkait kewajiban kepulangan dan kontribusi, sebelum memutuskan mengambil studi ke luar negeri.












