Sebuah langkah penting dalam proses penyelidikan kasus pembacokan M Abadi, adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), telah dilaksanakan hari ini, Selasa, 10 Oktober 2023, di Mapolda Sumatera Selatan. Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan rencana untuk menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa tragis tersebut.
Informasi mengenai rekonstruksi ini telah dikonfirmasi oleh Husni Tamrin, selaku kuasa hukum dari kedua tersangka, Arwan dan Ariansyah, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembacokan adik Bupati Muratara. Husni Tamrin menyampaikan, “Kita mendapatkan pemberitahuan bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Oktober 2023, siang.”
Dalam pernyataannya, Husni Tamrin juga mengungkapkan harapannya bahwa proses rekonstruksi akan dilaksanakan oleh Polda Sumatera Selatan dengan penuh ketelitian dan integritas. Sebagai kuasa hukum dari kedua tersangka, ia akan mengawasi proses rekonstruksi ini secara langsung di Mapolda Sumatera Selatan.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari