Tersangka pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, Frengki Saputra (24), berhasil diringkus oleh petugas Personel Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Tersangka adalah seorang penjual seblak bernama Dede Nur Kholik (23), berasal dari warga RT.2 RW.9 Kampung Karang, Kelurahan Ciaharahas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Diketahui bahwa Tersangka pelaku pembunuhan, Dede Nur Kholik terakhir menetap di rumah kontrakan di Jalan Sejahtera RT.2 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK, melalui Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE, membenarkan aksi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, kami berhasil menangkap tersangka di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang,” ujar AKBP Alex Ramdan SE, seperti dikutip dari sumateraekspres.id pada Sabtu, 16 September 2023.
AKBP Alex Ramdan menjelaskan bahwa pihaknya telah memonitor kasus pembunuhan yang menimpa korban mahasiswa di Kota Lubuklinggau. Foto-foto Dede Nur Kholik beserta bentuk sepeda motor Astrea Grand dengan nomor polisi AB 5835 PU milik korban telah tersebar luas.
Hingga akhirnya, pada Jumat sore, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka pembunuhan di Lubuklinggau terlihat di sekitar Kalidoni. Setelah melakukan pendalaman informasi, penyelidikan akhirnya menemui titik terang pada malam harinya.
Tersangka pelaku pembunuhan beserta sepeda motor Astrea Grand terlihat di Alfamart, Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang. AKBP Alex Ramdan SE bersama Kanit II Kompol Handryanto SH dan tiga anggota lainnya, Aiptu Ridwan Sato, Bripka Angga Yogi, dan Briptu Cakrawala, mendekati tersangka.
“Kami berhasil mengamankan tersangka dan saat ditanya, dia langsung mengakuinya,” tambah Alex. Selanjutnya, tersangka Dede beserta sepeda motor korban dan tas yang berisi pakaian, dibawa ke Gedung Kresna, Km 5, Palembang, oleh pihak Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera merilis informasi lebih lanjut mengenai tersangka. “Kami akan merilis informasi lebih lanjut secepatnya. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dari perbuatannya,” tambah Kasat Reskrim.