Jakarta – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 dengan pendaftaran yang dibagi menjadi dua periode. Salah satu kategori pelamar adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk memeriksa status mereka.
Cara Cek Status Pegawai Non-ASN
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai pegawai non-ASN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman Cek Pegawai Non-ASN BKN.
- Masukkan nama lengkap, 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
- Klik tombol submit dan tunggu informasi yang akan tampil, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi, dan status tenaga honorer.
Jika sistem menyatakan “Data Ditemukan”, artinya Anda terdaftar sebagai Pegawai Non-ASN. Sebaliknya, jika menyatakan “Data Tidak Ditemukan”, berarti Anda belum terdaftar dalam pendataan BKN.