Alaku
Alaku
Alaku
Berita Utama

Ratusan Warga Bengkulu Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Presiden Prabowo Diharapkan Bertindak

×

Ratusan Warga Bengkulu Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Presiden Prabowo Diharapkan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Bengkulu Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Presiden Prabowo Diharapkan Bertindak
Ratusan Warga Bengkulu Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Presiden Prabowo Diharapkan Bertindak

Jakarta — Ratusan warga dari perwakilan komunitas adat di Bengkulu bersama ribuan masyarakat adat lainnya menggelar aksi simpatik di Jakarta untuk mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah mandek selama 14 tahun. Aksi tersebut berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024.

“Kepada presiden yang baru, 14 tahun bukan waktu sebentar kami bersabar. Ini soal iktikad, dan kami percaya Presiden Prabowo memiliki itikad baik untuk masyarakat adat,” ujar Endang Setiawan, perwakilan komunitas adat Tana Serawai, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

RUU Masyarakat Adat pertama kali diajukan pada 2003, namun baru pada 2010 masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hingga kini, RUU tersebut masih tertahan dan belum menjadi prioritas. Di Bengkulu, konflik terkait tanah dan hak masyarakat adat terus berlanjut, seperti diungkapkan oleh Endang Setiawan yang menyoroti masalah perkebunan sawit yang menghabiskan lahan milik leluhur masyarakat adat.

Agus Setiawan, perwakilan komunitas adat Kabupaten Kaur, menambahkan bahwa RUU tersebut penting untuk mengurangi konflik agraria dan mengatasi kemiskinan yang semakin meluas di kampung-kampung adat. “Lahan produktif makin menyusut, dan tidak adanya pengakuan terhadap wilayah adat menyebabkan masyarakat adat semakin terhimpit kemiskinan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *