Mugono menegaskan bahwa aksi damai ini tidak hanya sebagai wujud protes, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap rekan-rekan seprofesi. “Aksi ini bukan hanya untuk satu individu, tetapi untuk seluruh komunitas guru yang mungkin menghadapi permasalahan serupa,” tambahnya dilangsir Sripoku.
Surat izin dan pengamanan telah diajukan kepada Polres Lubuklinggau, dan pihak penyelenggara berharap agar kegiatan aksi damai dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, koordinasi intensif terus dilakukan antara pengurus PGRI Muratara dengan pihak kepolisian.
Apinsa, seorang guru di SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas dugaan tindak kekerasan fisik terhadap anak didiknya. Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut, dan kini Apinsa menghadapi dakwaan atas perbuatannya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara, Mugono, menyampaikan bahwa aksi damai solidaritas yang diinisiasi oleh PGRI Muratara adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Apinsa. “Tuntutan dari aksi damai solidaritas kami adalah agar guru Apinsa dibebaskan tanpa syarat,” ujar Mugono.
Ia menambahkan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap kasus yang menimpa guru Apinsa dan berkomitmen untuk memberikan bantuan pendampingan kepada guru-guru yang menghadapi permasalahan hukum. “PGRI Kabupaten Muratara berkomitmen akan memberikan bantuan pendampingan ketika ada guru menghadapi permasalahan hukum,” kata Mugono.