Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pada saat pengucapan sumpah, Prabowo Subianto, sebagai Presiden terpilih, berdiri terlebih dahulu diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka. Sumpah yang mereka ucapkan menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas kepresidenan dengan sebaik-baiknya serta mematuhi konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Usai mengucapkan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo, Gibran, dan pimpinan MPR. Berita acara tersebut kemudian diserahkan sebagai tanda sahnya pelantikan. Selanjutnya, dilakukan pertukaran tempat duduk antara Prabowo dan Jokowi, serta Gibran dan Ma’ruf Amin, sebagai simbol pergantian kepemimpinan.
Dengan pelantikan ini, Prabowo resmi menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia dan Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden ke-14, menggantikan Jokowi dan Ma’ruf yang telah menyelesaikan masa jabatan 2019-2024. Setelah prosesi pelantikan, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden.
Acara akan diakhiri dengan iring-iringan dari Gedung Parlemen menuju Istana Negara, di mana Prabowo dan Gibran akan menyapa warga yang menunggu di sepanjang jalan, menandai dimulainya era baru pemerintahan.