Lubuk Linggau, Alaku News – PGRI Lubuklinggau, yang mewakili para guru di wilayah tersebut, kembali mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polres Lubuklinggau pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kedatangan mereka ke kantor kepolisian ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya ketika mereka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kunjungan mereka ke Polres Lubuklinggau ini dilakukan sebagai bentuk keluhan atas perilaku oknum LSM dan wartawan yang diduga sering melakukan intimidasi terhadap para guru di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lubuklinggau mengungkapkan perasaan tidak nyaman yang mereka rasakan akibat tindakan tersebut.
Kasus modus intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan terhadap guru di Lubuklinggau semakin terungkap. Para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau mengungkapkan bahwa modus terbaru yang digunakan adalah dengan mengancam akan melaporkan permasalahan yang terjadi di sekolah kepada aparat penegak hukum.
Kedatangan para guru di Lubuklinggau ini dalam bentuk audiensi, diterima oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, pada Selasa, 24 Oktober 2023. Mereka berbagi keluhan terkait intimidasi yang mereka alami dan menjelaskan bahwa modus ini telah meresahkan dan mengganggu jalannya proses pendidikan di wilayah ini.
Ketua PGRI Lubuklinggau, Erwin Susanto, menyatakan bahwa apa yang mereka sampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau sama dengan keluhan yang mereka laporkan sebelumnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. “Kami merasa sangat terganggu dengan modus baru yang digunakan oleh oknum LSM dan wartawan ini. Mereka mengancam akan melaporkan permasalahan di sekolah ke aparat penegak hukum, padahal sebagian besar dari kami adalah guru yang berdedikasi untuk memberikan pendidikan terbaik kepada generasi muda,” ungkap Erwin Susanto dilangsir SUMSEL 24.