Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Warnai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Lebong

×

Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Warnai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Lebong

Sebarkan artikel ini
Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Warnai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Lebong
Aktivis lingkungan Alpian Gunadi, yang juga Sekretaris DPC Garbeta Kabupaten Lebong (foto: dok pribadi)

Lebong – Perusakan dan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lebong setelah aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Isu ini mencuat setelah aktivis lingkungan Alpian Gunadi, yang juga Sekretaris DPC Garbeta Kabupaten Lebong, mengungkapkan temuannya, Senin (8/12/25).

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Alpian membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas di kawasan Bukit Daun, tepatnya di wilayah Badok Hulu Nikai Lebong Simpang. Ia menyayangkan bahwa aktivitas tersebut sudah jauh dari kategori pertambangan rakyat.

“Memang benar ada pertambangan emas di kawasan Hutan Bukit Daun. Saya sangat menyayangkan karena aktivitas di sana bukan lagi murni pertambangan rakyat, tapi diduga kuat ada beberapa donatur yang membuka usaha tambang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Lebong dan Kodim 0409 Mulai Karya Bakti Pembukaan Jalan Bukit Nibung – Bungin

Alpian menegaskan bahwa keberadaan para donatur itu membuat kegiatan tambang semakin masif dan tidak terkendali.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas di kawasan tersebut sudah masuk pada tahap perusakan lingkungan dan perambahan hutan yang cukup mengkhawatirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *